Tugas perpustakaan adalah memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, perpustakaan mempunyai fungsi :
menyediakan dan mengolah bahan pustaka, memberikan dan mengolah serta mendayagunakan bahan pustaka, memelihara bahan pustaka, melakukan layanan referensi, serta melakukan urusan tata usaha Perpustakaan.





